-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cara Membuat KK Baru Barcode

Friday, October 25, 2024 | October 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-25T06:09:49Z
Cara Membuat KK Baru Barcode
Di Posting Oleh : klikMEDIA
Kategori : Artikel Informasi KK umum

Cara Membuat KK Baru Barcode

Cara Membuat KK Baru Memiliki Barcode

Masyarakat sekarang dapat mengganti Kartu Keluarga (KK) lama mereka dengan KK versi terbaru yang memiliki barcode, baik secara daring maupun langsung. KK dengan barcode adalah dokumen identitas keluarga yang dilengkapi dengan kode bar pada bagian belakangnya.

Seperti yang dijelaskan akun Instagram @dukcapiljakarta pada Rabu (23/10/2024), "Kode bar inilah yang disebut dengan KK barcode." Dokumen ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan berfungsi sebagai identitas resmi keluarga.

Keunggulan KK Barcode

Keunggulan utama dari KK barcode adalah memudahkan masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi karena tidak perlu lagi melakukan legalisir. Tanda tangan elektronik yang digunakan menggantikan tanda tangan dan cap basah Disdukcapil, dengan kekuatan hukum yang sama.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengganti KK Lama ke KK Barcode

Untuk mengganti KK lama dengan KK barcode, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  1. KK asli lama
  2. Dokumen pendukung jika ada perubahan data, seperti akta kelahiran, ijazah, akta pernikahan, keputusan pengadilan, atau dokumen kependudukan lainnya
  3. E-KTP
  4. Nomor telepon dan email yang aktif

Prosedur Mengganti KK Lama Menjadi KK Barcode Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti KK secara daring:

  1. Masuk ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri dengan memasukkan data lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif.
  3. Login dengan nomor telepon dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Pilih menu 'Pelayanan' dan klik 'Ajukan' pada submenu 'Permohonan Cetak Kartu Keluarga'.
  5. Masukkan PIN akun Anda.
  6. Pilih alasan pengajuan, seperti dokumen rusak atau hilang.
  7. Masukkan kode captcha dan klik 'Ajukan'.
  8. Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima email dengan kode QR.
  9. Pindai kode QR tersebut dan masukkan PIN serta captcha.
  10. Terakhir, klik 'Cetak Salinan'.

Cara Mengganti KK Lama Menjadi KK Barcode Secara Langsung di Kantor Dukcapil

Jika memilih proses langsung, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi kantor Dinas Dukcapil setempat.
  2. Ajukan permohonan pencetakan dokumen.
  3. Serahkan nomor telepon atau email untuk menerima dokumen KK dalam format PDF.
  4. Permohonan akan diproses, dan dokumen akan disahkan dengan tanda tangan elektronik serta kode QR oleh Kepala Disdukcapil.
  5. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim notifikasi melalui pesan singkat atau email yang berisi tautan dokumen KK barcode dalam format PDF.
  6. Anda akan menerima PIN untuk membuka dokumen. Pastikan PIN tersebut tetap rahasia.
  7. Periksa kembali data pada dokumen PDF. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke Dukcapil.
  8. Simpan dokumen dalam perangkat elektronik untuk memudahkan akses jika diperlukan.

Dengan adanya sistem baru ini, proses penggantian KK menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat dapat lebih efisien dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.

×
Berita Terbaru Update